
Sejarah, Visi & Misi
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Xen yang awalnya merupakan BPR Arthakelola Cahayatama, dengan setia telah melayani nasabah sejak 8 April 1993 dan merupakan lembaga perbankan resmi sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 1992 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. dan dilakukan peralihan dari BPR Arthakelola Cahayatama ke Bpr Xen Sejak 20 September 2021.
BPR Xen berdasarkan Akta Nomor 16 tanggal 20 September 2021 di miliki oleh PT Indo Digital Raya yang merupakan Grup dari Xendit.
BPR Xen selalu berusaha untuk menyediakan layanan ataupun produk yang terbaik guna memenuhi seluruh kebutuhan dari masyarakat Indonesia.
Adapun beberapa kegiatan usaha dari Bank Perekonomian Rakyat antara lain:
-
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito
-
Memberikan kredit kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah
-
Memberikan kredit kepada masyarakat untuk kebutuhan konsumtif
-
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
VISI
Menjadi sebuah Lembaga Keuangan berbasis Usaha Kecil dan Menengah yang professional dan berperan dalam pembangunan perekonomian masyarakat.
MISI
-
Mengembangkan potensi masyarakat agar mampu berperan dan berkiprah memberikan manfaat dalam membangun perekonomian masyarakat.
-
Ikut serta membantu program pengentasan kemiskinan khususnya di kalangan masyarakat kecil dan menengah.
-
Membantu pelaku usaha kecil yang sulit mendapatkan pinjaman untuk modal.



